TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diterapkan oleh pemerintah sejak 9 Februari 2021 lalu hingga saat ini, tidak menghentikan proses pemulihan ekonomi.
"Dengan meredanya kasus COVID-19 karena kebijakan PPKM, perekonomian justru secara bertahap bisa kembali pulih. Pemerintah memang harus mengutamakan pengendalian pandemi terlebih dahulu," ujar Piter saat dihubungi di Jakarta, Minggu 18 April 2021.
Piter mengatakan PPKM Mikro ditujukan untuk menurunkan penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, lanjutnya, PPKM hendaknya dilihat dari dampaknya terhadap penyebaran COVID-19 itu sendiri.
"Kita patut mensyukuri selama dua bulan terakhir kasus COVID-19 terus menurun. Setelah sempat mengalami peningkatan yang tinggi hingga belasan ribu kasus baru per hari, sekarang jumlah kasus mereda hingga 4 ribuan kasus baru. Penurunan ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan PPKM," kata Piter.
Sementara dari sisi ekonomi, proses pemulihan ekonomi masih berlanjut dan beberapa indikator mengkonfirmasi hal tersebut.